Selamat Datang di Website Resmi Desa Sipora Jaya

Pusat informasi dan pelayanan masyarakat desa sipora jaya

Tentang Desa Sipora Jaya

Desa sipora Jaya merupakan desa yang terletak di kecamatan Sipora Utara kabupaten Kepulauan Mentawai. Desa ini terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Tunas Baru, Karang Anyer dan Karya Bakti.

Website desa dibuat bertujuan untuk sumber informasi dan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat desa.

About us

Kepala Keluarga berdasarkan jumlah KK

Laki-laki

Perempuan

Jumlah penduduk keseluruhan desa Sipora Jaya

SYARAT PENGURUSAN SURAT KETERANGAN & SURAT PENGANTAR DI DESA SIPORA JAYA

no Pengurusan Syarat yang dibutuhkan
1. JUAL BELI TANAH 1. Fotocopy KTP Penjual dan Pembeli
2. Fotocopy KTP 2 orang saksi sepadan , fotocopy ahli waris pembeli dan penjual masing-masing 1 orang
3. Foto dokumentasi pengukuran lahan yang disaksikan oleh tim ukur Desa Sipora Jaya (Kepala Dusun)
4. Foto dokumentasi penanda tanganan kwitansi pembayaran
5. Materai 10.000 (7 buah)
6. Bukti lunas pajak PBB
7. Map warna kuning
8. Kwitansi pembayaran jual-beli tanah (asli)
9. Fotocopy Sertifikat Tanah Induk
2. SYARAT PENGURUSAN PENGANTAR PERKAWINAN /NA 1. Warga Desa Sipora Jaya
2. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
3. Fotocopy Kartu Tanda Kependudukan (KTP), Kartu Keluarga (KK) Calon Pengantin Pria dan calon Pengantin Wanita
4. Matrai 10.000 (1 buah)
3. SYARAT PENGURUSAN KETERANGAN MEMILIKI USAHA 1. Wajib tercatat secara administrasi sebagai warga Desa Sipora Jaya
2. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
3. Fatocopy Kartu tanda Kependudukan (KTP) dan atau Kartu Keluarga(KK)
4. Fotocopy NPWP bagi yang sudah memiliki
4. SYARAT PENGURUSAN PENGANTAR AKTA KELAHIRAN 1. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
2. Surat keterangan kelahiran dari Bidan/ Rumah Sakit
3. Fotocopy Buku Nikah/Akta perkawinan
4. Fotocopy KTP Orangtua
5. Fotocopy KTP Saksi 2(Dua) Orang
6. Fotokopy KTP pelapor
7. Surat kuasa apabila diwakilkan
5. SYARAT PENGURUSAN PENGANTAR AKTA KEMATIAN 1. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
2. Pelapor harus ahli waris langsung almarhum
3. KTP dan KK Asli almarhum
4. KTP asli pasangan almarhum(jika ada pasangan yang masih hidup)
5. Fotocopy KTP dan atau KK pelapor
6. SYARAT PENGURUSAN PINDAH KEPENDUDUKAN 1. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
2. Fotocopy KTP dan KK
3. Fotocopy KK yang ditumpangi (apabila menumpang KK)
4. Alamat jelas tujuan pindah
7. SYARAT PENGURUSAN SURAT MENYURAT LAINNYA 1. Penduduk Desa Sipora Jaya
2. Membawa pengantar dari Kepala Dusun di wilayah tempat tinggal
3. Fotocopy Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan atau Kartu Keluarga(KK)

Gallery Kegiatan & Berita

  • All
  • Kegiatan
  • Berita

App 1

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

App 1

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Jajaran Kodim 0319 Mentawai Goro Bersama

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Product 1

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Product 1

Lorem ipsum, dolor sit amet consectetur

Contact

Address

Sipora Jaya, Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat 25932, Indonesia.

Call Us

+62 812-345-6789

Email Us

siporajaya_desa@example.com